Saatnya Mengubah Cara Pembagian Zakat atau Sedekah
Ditulis oleh desahan di/pada September 20, 2008
Ini sebuah tragedi yang sejatinya tak perlu terjadi. Sebagaimana diberitakan, 21 orang orang tewas dan 16 lainnya luka-lika tatkala mengantri pembagian zakat yang dilakukan H. Syaichon, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9) siang.
Cara berbagi zakat atau sedekah dengan cara mengundang kaum fakir miskin memang kadung marak dilakukan. Tidak hanya oleh individu muslim, tetapi juga organisasi sosial dan keagamaan lain. Dan, dalam setiap pembagian, kasus-kasus penerima zakat/sedakah yang pingsan bukan pula satu – dua kali lagi terjadi, sebenarnya.
Tak heran jika kaum muslim kembali diingatkan agar menyalurkan zakatnya melalui badan zakat yang amanah dan profesional.”Padahal petunjuk Al-Quran dan surat At Taubah ayat 60 dan 103 dan beberapa hadits nabi memberi petunjuk agar zakat tersebut disalurkan melalui amil zakat yang amanah dan profesional,” ujar Ketua Umum Baznas Didin Hafidhudin sebagaimana dikutip detik.com.
Tapi,memang, sebagaimana disebut Menag Maftuh Basyuni, ada sebagian dari umat Islam yang kurang mempercayai lembaga penyalur zakat yang sudah ada. Kita tak tahu, mengapa ketidakpercayaan itu bisa berkembang.
Ajakan untuk menyalurkan zakat atau sedakah melalui amil zakat atau badan profesional yang sudah ada semakin sulit ddilakukan jika yang memberi adalah lembaga sosial atau keagamaan yang non-Islam. Mereka biasanya berbagi sembako dengan semangat tolong-menolong dan kadung menjadi bagian dari program organisasi sehingga sulit jika sedakah itu diserahkan ke amil yang profesional.
Toh, begitu, ada kritik terhadap perilaku warga penerima sedakah dan atau zakat. “Kadang-kadang kita sebagai warga, tidak disiplin. Tidak mau nunggu, tidak mau antre,” kata Muhaimin Iskandar, Ketum PKB di Gedung DPR(15/9).
Dalam kaitan ini, ada usul yang menarik dilontarkan Kapolri Jenderal Sutanto yang sebentar lagi lengser itu. “Kita harapkan kalau warga ingin zakat, sodakoh mungkin tidak dengan cara seperti itu. Tapi lebih bagus mendatangi ke warga-warga yang mau diberikan sumbangan,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden (15/9).
Dalam sebuah kotbah Jumat sepekan pekan menjelang Ramadahan di sebuah mesjid di bilangan Kuningan,Jakarta, penceramah juga mengutarakan hal yang sama. Menurut dia, itulah yang dilakukan Rasullah. Karena itu, kata dia lagi, sudah sepantasnya cara-cara pembagian zakat atau sekadah dengan cara mengumpulkan para fakir miskin di sebuah tempat mulai ditinggalkan.
Bagi pemberi zakat atau sekadah, ini memang cara yang menyulitkan. Dan, sebagai alternatifnya, dia bisa menyalurkannya ke lembaga amil zakat yang profesional dan terpercaya.
Tapi, barangkali, ada hal-hal yang tak “tercapai” jika begitulah cara berbagi zakat dan atau sedekah yang dilakukan.
Dalam hal ini, ada baiknya juga pemerintah juga mengevaluasi pembagian dana BLT yang mengharuskan para penerimanya antre berjam-jam di kantor pos terdekat. Barangkali lebih indah jika ada disalurkan langsung ke rumah-rumah yang berhak sehingga ketahuan pula kelayakan sang penerima BLT.
sumber, berpolitik.com