free_die

Mati itu gratis! Mengapa hidup bayar?

Arsip untuk ‘Uncategorized’ Kategori

Sejarah Gerakan Buruh Indonesia

Ditulis oleh desahan di/pada September 20, 2008

Pengantar

Pembuatan sebuah tulisan mengenai Sejarah Gerakan merupakan sebuah tugas besar yang luar biasa berat. Dinamika yang terjadi di dalam sebuah masyarakat selalu jauh lebih kompleks dan rumit daripada yang dapat diuraikan oleh satu atau beberapa orang penulis. Dalam tulisan ini penulis hanya berkeinginan untuk memaparkan pembabakan yang telah ditempuh oleh gerakan buruh Indonesia, situasi ekonomi-politik yang sedang berkembang, metode-metode yang dipakainya dalam tiap babak, dan akibat yang dirasakan oleh kaum buruh Indonesia dalam tiap babak pergerakan. Tentu saja, tidak semua orang akan sepakat dengan pembabakan yang dibuat di sini. Pembabakan ini semata ditujukan untuk membedakan keterorganisiran, unsur-unsur yang berfungsi sebagai tulang punggung gerakan dan manfaat/mudharat yang dirasakan kaum buruh Indonesia ketika babak tertentu berlangsung.

Diharapkan tulisan ini dapat membantu untuk membangkitkan ilham tentang bagaimana gerakan buruh harus dibangun untuk menghadapi tantangan dalam sebuah situasi tertentu yang berada di depan mata gerakan buruh.

Sumber data untuk tulisan ini adalah Edi Cahyono, Gerakan Serikat Buruh dari Masa Ke Masa: Kolonial Hindia Belanda sampai Orde Baru, Hasta Mitra, Jakarta, tanpa tahun.

Babak I: Masa Gerakan Tak Teroganisir

Diterapkannya sistem Tanam Paksa oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van den Bosch (1830-1870) adalah satu masa penting dalam sejarah gerakan buruh. Pada masa inilah para petani di Nusantara, utamanya di Jawa (sebagai pusat kekuasaan Hindia Belanda), mulai dihancurkan prikehidupannya sebagai petani dan diubah paksa menjadi buruh tani. Tentu saja, di bawah akumulasi primitif yang diterapkan dalam sistem tanam paksa, para buruh tani ini tidak memperoleh upah. Kondisi kerjanya lebih mirip corvee labor atau pekerja paksa. Para petani Jawa diperkenankan memiliki tanah, namun harus membayar pajak natura berupa keharusan untuk menyerahkan sebidang tanahnya untuk tanaman komersial yang laku di Eropa. Pilihan lain adalah menyerahkan 66 hari dalam setahun untuk bekerja pada perkebunan milik Gubernemen. Tepatlah jika istilah koeli dipakai pada jaman itu. Dalam masa ini, dimulailah proses di mana prikehidupan tani feudal mulai digantikan oleh sebuah prikehidupan di mana kerja tidak lagi dikaitkan dengan tanah milik, melainkan dengan sebuah lembaga pencetak profit—dalam hal ini pemerintah Hindia Belanda dan perusahaan-perusahaan perkebunan milik Kerajaan Belanda.

Era Liberal yang menyusul tahun-tahun Tanam Paksa menyebabkan tumbuh suburnya perkebunan swasta menggantikan perkebunan milik Kerajaan Belanda. Struktur pedesaan Jawa pun digerus oleh struktur industrial, sekalipun masih berupa industri ekstraktif. Perkebunan-perkebunan swasta pun dibuka di Sumatra, dengan sumber tenaga kerja para koeli kontrak—yang didatangkan dari Jawa atau Semenangjung Melayu. Kontrak-kontrak ini disertai ancaman poenale sanctie yang kejam.

Kondisi kerja yang demikian buruk memicu munculnya bentuk perlawanan yang khas sebuah gerakan buruh: pemogokan. Salah satu pemogokan pertama dalam sejarah Indonesia tercatat di tahun 1882 di Yogyakarta, di mana pada puncak gelombang pemogokan ini 21 pabrik gula terpaksa menghentikan produksinya karena pemogokan. Isu yang diangkat adalah 1) Upah; 2) kerja gugur-gunung yang terlalu berat; 3) kerja jaga 1 hari tiap 7 hari; 4) kerja moorgan yang tetap dijalankan padahal tidak lazim lagi; 5) upah tanam sering tidak dibayar; 6) banyak pekerjaan tidak dibayar padahal bukan kerja wajib; 7) harga yang dibayar pengawas terlalu murah dibandingkan harga pasar; 8) pengawas Belanda sering memukul petani. Apakah Anda merasa akrab dengan tuntutan-tuntutan ini?

Tiadanya pengorganisasian modern untuk mendukung pemogokan-pemogokan ini menyebabkan terjadinya kekalahan demi kekalahan di pihak kaum buruh. Para sejarawan juga enggan melakukan pencatatan terhadap pergerakan ini terutama karena tiadanya keteraturan dalam pemogokan-pemogokan tersebut.

Babak II: Terbentuknya Serikat-serikat Buruh

Serikat-serikat buruh di Hindia Belanda mulai dibangun oleh buruh-buruh kulit putih. Perkembangan gerakan buruh di negeri Belanda sendiri membuat banyak buruh warga negara Belanda membentuk serikat buruh di negeri-negeri jajahan. Banyaknya buruh kulit putih di negeri jajahan ini juga bersangkutan dengan semakin berkembangnya industri, terutama industri perkebunan, yang kemudian menuntut dikembangkannya sarana transportasi yang menghubungkan lahan kebun, pabrik dan pasar-pasar, didirikannya sekolah-sekolah untuk mencetak tenaga perkebunan yang handal dari kalangan pribumi, maupun perluasan jajaran birokrasi yang diperlukan untuk mengatur perekonomian modern yang lebih kompleks tersebut.

Berturut-turut lahirlah Nederlandsch-Indisch Onderwijzer Genootschap (1897), Statspoor Bond (serikat kereta api negeri, 1905), Suikerbond (serikat buruh gula, 1906), Cultuurbond Vereeniging v. Asistenten in Deli (serikat pengawas perkebunan Deli, 1907), Vereeniging von Spoor en Tramweg Personeel in Ned-Indie (serikat buruh kereta api dan trem, 1908), dll.

Sekalipun pada awalnya serikat-serikat buruh ini dibangun oleh buruh-buruh kulit putih, namun semangat internasionalis dari gerakan buruh, yang saat itu sedang kuat di Eropa, meluber juga ke Hindia Belanda. Banyak serikat buruh yang tadinya eksklusif untuk kulit putih ini perlahan-lahan membuka pintu untuk bergabungnya buruh-buruh pribumi. Selain itu, persinggungan antara buruh-buruh pribumi dengan buruh-buruh kulit putih telah menularkan pula keinginan untuk membangun serikat buruh sendiri di kalangan pribumi.

Di antara serikat-serikat buruh yang dibangun oleh pribumi, layak disebut Perkoempoelan Boemipoetera Pabean (1911), Persatoean Goeroe Bantoe (1912) dan Personeel Fabriek Bond (1917). PFB adalah sebuah serikat buruh yang dibentuk oleh Soerjopranoto, yang kelak akan dikenal sebagai salah seorang “radja mogok” Hindia Belanda.

Dari beberapa serikat buruh yang dibentuk oleh buruh-buruh kulit putih, salah satu yang terpenting adalah VSTP. VSTP, yang didirikan 14 November 1908 di Semarang, dengan cepat menyerap buruh-buruh pribumi ke dalam jajarannya. Pada tahun 1914, buruh-buruh pribumi ini telah mendapat tempat dalam jajaran pimpinan tertinggi VSTP—di mana 3 dari 7 anggota pimpinan pusatnya adalah pribumi. Tahun 1915, VSTP telah menerbitkan sebuah koran dalam bahasa Melayu, bertajuk Si Tetap. Salah satu dari tiga orang pribumi yang terpilih dalam pimpinan pusat VSTP ini adalah seorang pemuda berusia 16 tahun bernama Semaoen. Semaoen adalah seorang organiser yang sangat giat dan, semenjak bergabung dengan VSTP di tahun 1914, sampai tahun 1920 dia telah mendirikan 93 cabang VSTP di Jawa dan Sumatera. Pada tahun 1923, anggota VSTP tercatat berjumlah 13.000 orang atau ¼ dari total buruh industri kereta api di Hindia Belanda.

Semaoen dan Soerjopranoto kemudian menyatukan kekuatan dan berdirilah PPKB (Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh) di tahun 1919. Semaoen menjadi ketua sedang Soerjopranoto menjadi wakilnya. Sejak berdirinya PPKB ini dimulailah era pemogokan di mana kedua pimpinan PPKB ini lantas dikenal sebagai “si radja-radja mogok”. Pemogokan menjadi senjata utama PPKB menimbang metode perjuangan yang dipilihnya:

“PPKB akan memasakkan itu dengan 3 djalan yang ada, jaitu: ‘Berichtiar mendapat kuasa dalam pemerintahan negeri supaja negeri terperintah—oleh—rakyat—sendiri mengurus djalannya redjeki.’ (sosial demokratisch politiek), ‘mengeratkan kaum buruh dalam pekerdjaannya guna merobah nasibnja’ (vakstrijd), ‘mengadakan perdagangan oleh—dan—buat—rakjat (koperasi).”

Berhadapan dengan gelombang pemogokan yang terutama ditulangpunggungi oleh PFB dan VSTP, pemerintah Hindia Belanda awalnya berupaya mendorong terjadinya hubungan industrial yang harmonis lewat “Dewan Perdamaian untuk Spoor dan Tram di Djawa dan Madura”. Namun, karena keterlibatan banyak aktivis buruh dalam ISDV (Perhimpunan Sosial Demokrat Hindia) dan kedekatan dengan isu-isu hak menentukan nasib sendiri, pemerintah Kolonial lantas mengambil tindakan yang lebih keras. Ditetapkanlah UU Larangan Mogok (161 bis), UU Penghasutan dan Penghinaan pada Pemerintah (151 bis dan 151 TER)—UU Penghasutan dan Penghinaan ini di kemudian hari diadopsi oleh pemerintah Indonesia dalam KUHP dan dikenal sebagai “pasal-pasal karet.”

Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa gerakan buruh di seputar tahun 1920-an adalah gerakan teroganisir pertama di Indonesia yang menempatkan penggulingan kekuasaan kolonial sebagai salah satu tujuan perjuangannya. Apalagi,di tahun 1920, Semaoen telah memimpin peralihan ISDV menjadi Partai Komunis Hindia, lalu tujuh bulan kemudian menjadi Partai Komunis Indonesia—ini menjadikan PKI sebagai organisasi nasional pertama yang terang-terangan menggunakan kata “Indonesia”. Persoalan penggulingan kekuasaan kolonial inilah yang kemudian membuat pemerintah Kolonial bertindak keras. Para pimpinan buruh ditangkapi dan dibuang ke berbagai tempat. Semaoen sendiri dibuang ke Negeri Belanda.

Pasca penangkapan terhadap para pimpinan buruh ini, generasi berikutnya ternyata bersikap lebih keras terhadap pemerintahan kolonial. Mereka ini, terutama yang tergabung dalam PKI, menganjurkan dilakukannya pemberontakan terbuka oleh buruh untuk menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Rencana untuk memberontak ini direalisasikan di tahun 1926.

Tidak banyak yang diketahui mengenai rencana pemberontakan ini. Berbagai keterangan menggambarkan pemberontakan ini secara simpang-siur. Jika memoar Hatta dapat dipercaya, rencana ini sesungguhnya adalah sebuah rencana setengah matang, yang tidak dikoordinasikan dengan baik, tidak melibatkan front perjuangan yang luas dan dilancarkan secara prematur. Apapun yang sesungguhnya terjadi, pemberontakan 1926 ini adalah pemberontakan buruh yang sejati, yang direncanakan dan dilaksanakan sendiri oleh kaum buruh. Pemberontakan ini adalah juga pemberontakan pertama yang dilancarkan secara terbuka untuk tujuan menggulingkan pemerintah kolonial Belanda.

Pemberontakan yang gagal ini merugikan gerakan buruh. Tercatat 4500 orang pimpinan gerakan buruh dijebloskan ke penjara dan 1300 lainnya dibuang ke Boeven Digul (di Papua Barat sekarang). Praktis, gerakan buruh kehilangan sebagian besar pimpinannya, yang sudah terlatih membangun gerakan buruh selama belasan tahun.

Babak III: Konservatisme Gerakan Buruh

Kekalahan Pemberontakan 1926 melucuti gerakan buruh dari pimpinan-pimpinannya yang radikal dan berwatak revolusioner. Yang tersisa adalah para pimpinan yang konservatif, yang berwatak pasifis dan condong kepada ideologi keserasian antara buruh dan kapitalis.

Salah satu bentuknya muncul dalam gagasan Dr. Soetomo, yang mengajukan bahwa buruh harus memisahkan dirinya dari partai politik, harus juga memusatkan perhatian pada upaya-upaya memperbaiki nasib dan tidak bersentuhan dengan aksi-aksi politis. Soetomo mendukung berdirinya Persatoean Serikat Sekerdja Indonesia di Surabaya, tahun 1930. Dia juga mendukung adanya asas tunggal untuk serikat-serikat sekerja semacam itu.

Ide ini menyebar luas di kalangan gerakan buruh. Di tahun 1941, menjelang masuknya Jepang ke Indonesia, berdirilah Gabungan Serikat-serikat Sekerdja Partikelir Indonesia (GASPI) yang berideologi semangat damai dalam perusahaan dan “pemegang modal dan pemegang buruh adalah sama harga, karena sama arti.”

Pada tahun itu juga Jepang masuk ke Indonesia, dan semua gerakan politik di Indonesia (termasuk gerakan buruh) dibungkam total oleh pemerintahan Fasis Jepang dan terpaksa bergerak di bawah tanah.

Babak IV: Buruh Berpolitik

Selepas penjajahan Jepang, gerakan buruh menggeliat bangkit dari kehidupan bawah tanahnya. Tidak sampai sebulan setelah Proklamasi Agustus 1945, didirikanlah Barisan Buruh Indonesia (BBI). Pada gilirannya, BBI melahirkan pula Partai Buruh, Lasjkar Buruh Indonesia sebagai sayap bersenjata, dan Barisan Buruh Wanita (BBW) sebagai sayap perempuan dari gerakan buruh. Di tahun 1946, BBI berubah nama menjadi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GASBI). Tahun itu juga, GASBI bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Vertikal (GSBV) membentuk SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).

Keterlibatan SOBSI dalam Proklamasi Madiun (1948), dan represi yang menyusulnya, menyebabkan gerakan buruh agak terseok-seok selama beberapa lama. Namun, di tahun 1950, ketika Soekarno memutuskan untuk mengundang unsur-unsur progresif dalam pembentukan kabinetnya, SOBSI telah kembali berdiri dan semakin menguat dalam dasawarsa tersebut. Pada dasawarsa tersebut, SOBSI adalah serikat buruh terbesar dan terkuat di Indonesia, dengan 2,5 juta anggota dan 34 serikat buruh anggota.

Selain SOBSI, ada dua lagi serikat buruh beraliran progresif yang patut disebut. Yang pertama adalah GASBRI (Gabungan Serikat Buruh Revolusioner Indonesia) yang dekat dengan Partai Murba. Partai Murba sendiri adalah hasil pengembangan dari sekelompok orang yang di tahun 1946 memisahkan diri dari SOBSI. Dalam kongresnya tahun 1951, GASBRI berubah nama menjadi SOBRI (Sentral Organisasi Buruh Revolusioner Indonesia).

Yang kedua adalah SARBUPRI (Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) yang didirikan tahun 1947. SARBUPRI memiliki kedekatan dengan SOBSI dan ormas-ormas lain yang juga dekat dengan PKI.

Ketiga serikat buruh ini kerap mengadakan pemogokan besar yang berujung pada kemenangan bagi buruh. Statistik menunjukkan bahwa antara tahun 1921-1955 terjadi 11.763 pemogokan yang melibatkan 918.739 buruh. Aksi-aksi nasionalisasi yang dilancarkan oleh serikat-serikat ini menghasilkan kemenangan besar di mana-mana, sekalipun kemudian kemenangan ini tidak banyak mereka nikmati—malah banyak perusahaan Belanda yang berhasil dinasionalisasi kemudian malah diambil-alih oleh Angkatan Darat. Tuntutan untuk dilibatkan dalam proses produksi juga berhasil dimenangkan. Presiden Soekarno mendukung program ini dan memerintahkan membentuk Dewan Perusahaan di tahun 1960, di mana buruh berkedudukan dalam Dewan Pertimbangan.

Kehadiran tiga serikat buruh besar yang beraliran progresif ini menyebabkan partai-partai politik lainnya juga berusaha untuk membangun serikat buruhnya sendiri. PNI membangun Kesatuan Buruh Marhaen (KBM, berdiri 1952), NU membentuk Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi, berdiri 1956), PSII membentuk GOBSI di tahun 1959, orang-orang Katolik membangun Ikatan Buruh Pantjasila dan Masjumi mendirikan Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII). SBII inilah yang kelak memainkan peranan penting dalam mengubah wajah gerakan serikat buruh, terutama memasuki era Orde Baru.

SBII menganut ideologi harmoni. Bagi mereka, jangan sampai ada permusuhan antara buruh dengan majikan. Jadi, apabila ada perselisihan perburuhan, SBII akan mengusahakan bantuan materiil pada buruh yang menjadi korban, baik berupa uang ataupun bentuk lainnya. Ini supaya lambat-laun akan terjadi perdamaian dan harmoni di setiap pusat-pusat buruh.

Pada tahun 1959, SBII terkena dampak dari pembubaran Masjumi atas perintah Soekarno—dengan alasan keterlibatan Masjumi dalam pemberontakan PRRI-Permesta. SBII kemudian bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (Gasbiindo). Jusuf Wibisono, salah satu pendiri Gasbiindo, menelurkan konsep Bahaya Merah di Indonesia. Untuk membendung “Bahaya Merah” ini, Wibisono kemudian bekerja sama dengan Angkatan Darat membangun Badan Kerdjasama Buruh-Militer (BKS BuMil) dan menjadi salah satu pendukung utamanya.

Angkatan Darat juga mensponsori pembentukan SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia) di tahun 1961. Para perwira Angkatan Darat yang terlibat dalam PRRI-Permesta, seperti Zulkifli Lubis dan Sumual, ditempatkan sebagai pimpinan SOKSI. Ketua SOKSI, Jenderal Suhardiman, juga merangkap sebagai Presiden Direktur dari PT. PP Berdikari.

Berhadapan dengan kebangkitan dan penguatan serikat-serikat buruh yang berorientasi pada ideologi “harmoni”, yang dekat dengan tentara dan yang jelas-jelas dipimpin oleh militer-pengusaha ini, serikat-serikat buruh beraliran progresif malah mengalami berbagai kemunduran. Tentu saja jumlah anggota mereka meningkat. SOBSI saja tercatat memiliki 3,3 juta anggota di tahun 1960-an, belum kedua serikat buruh progresif lainnya. Namun, di antara mereka sendiri sulit untuk bekerja sama. Perasaan saling curiga, yang sebagian di antaranya didorong oleh pertikaian di kalangan gerakan progresif internasional, menghambat kerjasama efektif antara SOBSI dan SARBUPRI dengan SOBRI. Di samping itu, ruang politik yang terbuka lebar, di antaranya adalah partisipasi dalam penyusunan UU Perburuhan no 22/57 dan 12/64, menyebabkan ketiga serikat buruh progresif ini menurunkan aktivitasnya di basis. Antara tahun 1955-59 hanya terjadi 631 kali pemogokan yang diikuti 441.900 orang buruh. Terjadi penurunan perlawanan nyaris sampai setengah dari apa yang kita lihat pada tahun-tahun sebelumnya.

Jadi, ketika badai datang di pertengahan dasawarsa 1960-an, gerakan buruh progresif tidak siap untuk menghadangnya.

Babak V: Pembungkaman Gerakan Buruh

Peristiwa kelam yang terjadi di tahun 1965 membalikkan keadaan secara drastis. Tuduhan yang dilontarkan Angkatan Darat bahwa PKI mendalangi peristiwa penculikan jenderal-jenderal, dan pembantaian aktivis gerakan rakyat yang terjadi sesudahnya, praktis menghancurkan struktur dan sendi-sendi kekuatan gerakan buruh progresif.

Orde Baru bergerak cepat merekonstruksi perekonomian Indonesia sementara para aktivis buruh progresif tengah meregang nyawa di tangan para pembunuh yang sampai sekarang tidak pernah diadili. Orde Baru membuka pintu lebar-lebar kepada perusahaan-perusahaan asing. Soeharto juga membuka pintu bagi mengalirnya pinjaman luar negeri untuk berbagai proyek yang kemudian dikelola oleh mitra-mitra dan kerabat dekatnya.

Dengan bantuan Frederich Ebert Stiftung, sebuah yayasan milik Partai Sosial Demokrat Jerman yang pro pasar bebas, pemerintahan militer ini juga merekonstruksi gerakan buruh. Melalui sebuah seminar yang disponsori FES di tahun 1971, disusunlah konsep baru serikat buruh Indonesia yang akan didukung oleh Orde Baru:

1.      Gerakan Buruh harus sama sekali lepas dari kekuatan politik manapun;

2.      Keuangan organisasi tidak boleh tergantung dari pihak luar;

3.      Kegiatan serikat buruh dititikberatkan pada soal-soal sosial ekonomis;

4.      Penataan ulang serikat-serikat buruh yang mengarah pada penyatuan;

5.      Perombakan pada struktur keserikatburuhan, mengarah pada serikat sekerja untuk masing-masing lapangan pekerjaan.

Setidaknya, itulah prinsip yang dicanangkan secara teoritik. Kenyataannya, rekonstruksi serikat buruh dilaksanakan dalam bentuk FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia) yang diketuai Agus Sudono, mantan ketua Gasbiindo, dan sekjennya adalah Suwarto, seorang mantan perwira Opsus (Operasi Khusus, pendahulu Kopkamtib). Di bawah komando dua orang petinggi Golkar ini, serikat buruh memang dilepaskan dari kekuatan politik manapun—dan jatuh ke dalam cengkeraman Golkar. Jajaran pengurus FBSI selalu diambil dari kader-kader Golkar.

Sejak awal, jelas bahwa FBSI ditujukan untuk memberangus buruh dan menutup dunia politik bagi buruh. Ideologi yang dikenakan oleh FBSI adalah ideologi harmoni, yakni antara buruh dan pengusaha harus ada ketenangan, tidak boleh ada konflik. Para pengurus teras FBSI juga selalu merupakan tokoh-tokoh yang dekat atau tergabung dalam Golkar. Dengan komposisi kepengurusan semacam ini, FBSI juga berfungsi sebagai pendulang suara bagi Golkar dalam tiap pemilu, mirip dengan “organisasi-organisasi profesi” lainnya seperti HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) maupun HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia).

Walau demikian, FBSI tetap tidak dapat sepenuhnya mengendalikan perselisihan perburuhan. Terlebih sejak Soeharto mengeluarkan Keputusan 15 Nopember 1978 (KNOP 15) yang mendevaluasi nilai rupiah terhadap dolar, dari Rp 415 per dolar menjadi Rp 625 per dolar. Devaluasi ini melambungkan harga-harga kebutuhan pokok—dan mereka yang upahnya tetap, seperti buruh, adalah yang paling terpukul oleh keadaan ini. Perlawanan buruh berlangsung di mana-mana.

Di tahun 1985, FBSI diganti menjadi SPSI, keadaan menjadi bertambah parah karena SPSI dijadikan sebuah “wadah tunggal”—sebuah penghalusan istilah bagi dijalankannya sistem korporatisme negara oleh Orde Baru. Untuk memperhalus kenyataan bahwa pemberangusan gerakan buruh dilakukan secara lebih sistematis, Soeharto menunjuk Cosmas Batubara, seorang mantan aktivis ’66, menjadi Menteri Tenaga Kerja. Cosmas memperkenalkan konsep Upah Minimum dan Jamsostek sebagai sogokan bagi buruh yang sekarang tidak lagi memiliki kebebasan untuk berorganisasi.

Babak VI: Kebangkitan Kembali Gerakan Buruh Progresif

Biar bagaimanapun rejim Orde Baru berusaha—dengan segala represi, siksaan dan terornya—gelombang perlawanan buruh tetap tidak dapat diredam. Bahkan SPSI, yang dirancang sebagai satu alat yang secara sistematik akan menghabisi aspirasi politik buruh, ternyata kemudian dipakai oleh banyak buruh sebagai alat perlawanan. Kita tahu, Marsinah gugur di tahun 1993 ketika memperjuangkan pembentukan SPSI di pabriknya, di Sidoarjo.

Kegagalan SPSI untuk berfungsi sebagai serikat buruh yang memperjuangkan nasib buruh ketika berhadapan dengan kerakusan pengusaha ini menyebabkan mulai bertumbuhnya serikat-serikat buruh alternatif. Beberapa yang patut disebut adalah SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), SBMSK (Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan) dan PPBI (Pusat Perjuangan Buruh Indonesia).

Perjuangan panjang gerakan buruh Indonesia akhirnya mendapatkan titik-terangnya ketika Soeharto dipaksa turun dari singgasananya. Sekalipun reformasi, yang menyusul lengsernya penguasa Orde Baru itu, tidaklah memberi buah seperti yang diimpikan sebelumnya, reformasi ini tetaplah memberi ruang bagi bertumbuhnya gerakan buruh baru yang lebih segar dan bersemangat. Banyak serikat-serikat independen (baca: berdiri di luar serikat buruh yang bersangkutan dengan SPSI) berdiri di mana-mana. Serikat-serikat yang tadinya dipaksa bergabung dengan SPSI-pun satu-persatu mulai melepaskan diri dari tubuh induknya. Aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi buruh besar-besaran mulai menjadi bagian dari berita sehari-hari di media massa.

Salah satu bukti kebugaran gerakan buruh progresif kontemporer ini adalah kemampuannya untuk selama tiga tahun berturut-turut menyelenggarakan Mayday, yang terpimpin oleh ABM, dan diikuti puluhan (mungkin malah ratusan) ribu buruh di seluruh Indonesia.

Penutup

Sepanjang sejarahnya, gerakan buruh telah mengalami pasang-surut yang tiada hentinya. Setiap kali gerakan buruh mengalami pasang, itu pasti karena pengorganisiran yang militan di basis-basis, dan disertai dengan semangat berpolitik. Dan setiap kali gerakan buruh mengalami pukulan balik, itu niscaya disebabkan oleh ketergesa-gesaan, oleh mengendurnya militansi di basis-basis atau oleh keterlenaan akibat politik parlementarisme.

Gerakan buruh berlandaskan pada kolektivisme, pada pengorganisiran, pada propaganda yang sabar dan pendidikan yang tidak kenal menyerah, dan penggabungan antara perlawanan sosial-ekonomi dengan perlawanan politik untuk berkuasa. Jika gerakan buruh mengingat ini, dan konsisten melaksanakannya, dia akan kuat dan bugar. Tapi, jika dilupakan, maka gerakan buruh akan letih-lesu, dan akan tercengkeram oleh politiknya kaum pemodal.

Sumber, Perhimpunan Rakyat Pekerja

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

Dijajah oleh Bangsa Sendiri

Ditulis oleh desahan di/pada September 20, 2008

Berita-berita tentang kasus suap yang dilakukan oleh wakil rakyat kian hari kian ramai saja diberitakan, bukan seribu atau dua ribu rupiah uang yang mereka gunakan untuk kepentingan pribadi melainkan ratusan juta rupiah bahkan hingga trilyunan rupiah. Sungguh sangat ironis sekali di tengah kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak memadai untuk rakyat, malah para wakil-wakil itu bersenang-senang dengan limpahan uang yang diambil dari uang rakyat. Memang bukan suatu hal yang baru bagi kita ketika mendengar kasus korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintahan, namun mengapa dari sekian kasus itu masih saja belum terselesaikan. Padahal uang yang mereka ambil jumlahnya sangat banyak. Berbeda dengan rakyat biasa yang melakukan pencurian atau penjambretan, hukumannya bisa langsung di tempat dilakukan oleh warga sekitar mulai dari dikeroyok hingga dipukuli bersama-sama, lalu dilanjutkan di kantor polisi.

Apakah benar hukum di negara kita ini sudah ditegakkan? Sebuah pertanyaan yang bisa kita jawab sendiri ketika melihat kondisi objektif di lapangan, hukum akan sangat menyakitkan bagi rakyat tapi tidak bagi para koruptor-koruptor itu. Hukum akan sangat tajam menusuk ke bawah tapi tumpul ke atas. Di Indonesia ini hukum seakan tunduk kepada para penguasa, hukum bisa diperjualbelikan bagi mereka yang beruang. Yang lebih memalukannya adalah di tingkat lembaga yang konon katanya sebagai penegak hukum (kejaksaan) ternyata terlibat pula tindakan korupsi itu. Tidak ada hukuman yang bisa membuat jera para pelaku koruptor itu, walaupun diberikan jatuhan hukuman penjara, tapi fasilitas di dalam penjara bisa sangat dibuat seperti rumah sendiri dengan dilengkapi berbagai perabot rumah tangga. Seperti kasus Edi Tansil yang dahulu pernah mewarnai layar kaca dengan berbagai berita korupsi yang dilakukannya, yang akhirnya dapat meloloskan diri dari penjara dan entah ke mana perginya dan disebutkan telah merugikan negara. Namun apa yang dilakukan negara? Tidak ada.

Pemerintahan Negara Indonesia ini seperti mainan saja, dan pantasnya para pejabat-pejabat tersebut bisa diberikan label menjual rakyat demi keuntungan mereka sendiri. Mereka dengan semangatnya menjual rakyat Indonesia hanya untuk isi perutnya sendiri. Rela menggadaikan harga diri dan kehormatan bangsa. Bukan satu atau dua produk hukum yang menjadi pesanan kaum kapitalis, dan yang dijadikan korban adalah rakyat. Seperti undang-undang ketenagakerjaan, migas, pendidikan. Sangat jelas sekali tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Pemerintah membiarkan begitu saja perang antara buruh dan majikan, dan lagi-lagi pemerintah mudah untuk disuap dalam berbagai kasus tentang ketenagakerjaan dan kontrol terhadap pelaksaan hak normatif pun sangat lemah. Seperti yang kita ketahui bahwa undang-undang ketenagakerjaan ini merupakan pesanan kaum kapitalis pula. Selain itupun sekarang ini kita bisa melihat indikasi pemerintah untuk mulai memprivatisasikan aset-aset negara, dan tentunya pemerintah akan mendapatkan fee atas proses privatisasi tersebut. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola aset-aset negara ini semakin mempertegas bahwa pemerintah memang tidak bisa mengatur kebutuhan prioritas untuk rakyat, kebutuhan yang sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintahpun sekarang sudah mulai untuk menyimpang dari UUD 1945 tentang pengelolaan aset-aset negara. Dan seharusnya pemerintah mendapatkan hukuman atas pelanggaran tersebut.

Namun karena lagi-lagi di dalam pemerintahan itu sendiri tempat berkumpulnya kaum-kaum borjuis yang dengan menghalalkan segala caranya untuk dapat komisi, tanpa adanya kontrol dari rakyat. Kalau bisa kita sebut, pemerintah adalah maling terbesar yang menguras kekayaan alam dan mengeksploitasi rakyat habis-habisan. Ketika rakyat sudah bangkit, kritis, dan berani melawan, aparatlah yang dijadikan alat untuk menghadapi rakyat. Namun sesungguhnya aparat itu tidak lebih dari kacung yang hanya bisa disuruh ini-itu, dan dalam keadaan yang seperti ini tidak ada lagi yang namanya hati nurani yang dipakai. Akan menjadi apakah rakyat Indonesia jika semua produk hukum bisa dibuat karena kekuatan uang?

Para pejabat-pejabat pemerintahan itu tidak pernah memikirkan akan makan apa hari ini dan besok karena semua sudah tersedia. Tidak pernah mereka memikirkan untuk antrian minyak tanah yang datang sekali dalam 2 minggu, dan kita dituntut untuk membeli minyak untuk stok 2 minggu ke depan. Tidak pernah pula mereka memikirkan bagaimana kalau ada warga yang tidak kebagian minyak tanah dalam antrian itu dan tidak bisa memasak untuk makan sehari-hari, padahal untuk beli di warung nasi tentunya akan mengeluarkan dana yang lebih besar lagi.

Dengan kondisi seperti itu, para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan legislatif dan dengan penuh rasa kebanggaan masuk melenggang ke kursi DPR tidak dapat dengan sebenarnya menjadi wakil rakyat, malah justru di tangan mereka rakyat menjadi lebih sengsara dengan diluluskannya berbagai produk hukum yang tidak merakyat. Karena ulah mereka pula yang dengan sangat mudahnya menerima dana-dana liar hanya untuk segera menyelesaikan sebuah undang-undang tanpa berpikir lebih panjang untuk kemashlahatan bangsa.

Sudah banyak hal ditemui bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah bukan untuk mensejahterakan rakyatnya, tetapi justru sebaliknya semakin membuat rakyat terpuruk, semakin membuat rakyat tertindas, semakin membuat rakyat menjadi bodoh dengan biaya pendidikan yang sangat mahal. Biaya pendidikan yang mahal dan bagus hanya dapat dijangkau oleh orang-orang yang mempunyai kelebihan uang. Kalaupun kita bisa mengeyam pendidikan, itu pastilah dengan perjuangan yang sangat berat, mulai dari nyambi-nyambi kerja sambil sekolah ditambah dengan puasa Senin-Kamis. Kondisi seperti itu sangat dekat dengan keseharian kita, bahkan untuk jadi pengemis pun sekarang sudah dijadikan sebagai profesi yang menghasilkan uang cukup lumayan. Bahkan bisa lebih besar dari upah buruh sehari.

Pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan sesungguhnya bukanlah pesta demokrasi untuk rakyat, tetapi pesta demokrasi yang menghantarkan orang untuk menjadi koruptor-koruptor baru. Masihkah kita ingin tetap memuluskan para calon koruptor-koruptor baru itu menduduki kursi pemerintahan? Karena mereka yang masuk dalam kompetisi pemilu cukup banyak mengeluarkan uang, yang sejatinya itu adalah uang yang berasal dari rakyat yang hanya dipergunakan untuk foya-foya oleh pemerintah, bukan untuk dialokasikan pada kepentingan rakyat. Cukup sudah rakyat hanya dijadikan pelumas untuk lebih memperlancar jalan jika hanya disalahgunakan, jika hanya untuk mengejar rupiah di bangku pemerintahan. Bukan seorang pemimpin yang dekat dengan rakyat, tapi seorang pemimpin haruslah dari rakyat, bukan dari kaum-kaum kapitalis yang memanfaatkan rakyat untuk kepentingan pribadi dengan menghalalkan segala cara. Karena walaupun mereka dekat dengan rakyat, tapi hanya menonton dan dijadikan bahan “jualan” saja.

Rakyat sesungguhnya belumlah merasakan sebuah kemerdekaan, hingga kita memperingati kemerdekan yang ke-63, rakyat Indonesia kini justru dijajah oleh pemerintahnya sendiri, dikorbankan oleh pemerintah yang tidak pernah punya mental yang kuat untuk melindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Karena Pemerintahan Indonesia saat ini adalah sebuah pemerintahan boneka yang tunduk akan kepentingan pemodal.

Sumber, buletin sadar

Ditulis dalam Uncategorized | 1 Komentar »

Saatnya Mengubah Cara Pembagian Zakat atau Sedekah

Ditulis oleh desahan di/pada September 20, 2008

Ini sebuah tragedi yang sejatinya tak perlu terjadi. Sebagaimana diberitakan, 21 orang orang tewas dan 16 lainnya luka-lika tatkala mengantri pembagian zakat yang dilakukan H. Syaichon, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9) siang.

Cara berbagi zakat atau sedekah dengan cara mengundang kaum fakir miskin memang kadung marak dilakukan. Tidak hanya oleh individu muslim, tetapi juga organisasi sosial dan keagamaan lain. Dan, dalam setiap pembagian, kasus-kasus penerima zakat/sedakah yang pingsan bukan pula satu – dua kali lagi terjadi, sebenarnya.

Tak heran jika kaum muslim kembali diingatkan agar menyalurkan zakatnya melalui badan zakat yang amanah dan profesional.”Padahal petunjuk Al-Quran dan surat At Taubah ayat 60 dan 103 dan beberapa hadits nabi memberi petunjuk agar zakat tersebut disalurkan melalui amil zakat yang amanah dan profesional,” ujar Ketua Umum Baznas Didin Hafidhudin sebagaimana dikutip detik.com.

Tapi,memang, sebagaimana disebut Menag Maftuh Basyuni, ada sebagian dari umat Islam yang kurang mempercayai lembaga penyalur zakat yang sudah ada. Kita tak tahu, mengapa ketidakpercayaan itu bisa berkembang.

Ajakan untuk menyalurkan zakat atau sedakah melalui amil zakat atau badan profesional yang sudah ada semakin sulit ddilakukan jika yang memberi adalah lembaga sosial atau keagamaan yang non-Islam. Mereka biasanya berbagi sembako dengan semangat tolong-menolong dan kadung menjadi bagian dari program organisasi sehingga sulit jika sedakah itu diserahkan ke amil yang profesional.

Toh, begitu, ada kritik terhadap perilaku warga penerima sedakah dan atau zakat. “Kadang-kadang kita sebagai warga, tidak disiplin. Tidak mau nunggu, tidak mau antre,” kata Muhaimin Iskandar, Ketum PKB di Gedung DPR(15/9).

Dalam kaitan ini, ada usul yang menarik dilontarkan Kapolri Jenderal Sutanto yang sebentar lagi lengser itu. “Kita harapkan kalau warga ingin zakat, sodakoh mungkin tidak dengan cara seperti itu. Tapi lebih bagus mendatangi ke warga-warga yang mau diberikan sumbangan,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden (15/9).

Dalam sebuah kotbah Jumat sepekan pekan menjelang Ramadahan di sebuah mesjid di bilangan Kuningan,Jakarta, penceramah juga mengutarakan hal yang sama. Menurut dia, itulah yang dilakukan Rasullah. Karena itu, kata dia lagi, sudah sepantasnya cara-cara pembagian zakat atau sekadah dengan cara mengumpulkan para fakir miskin di sebuah tempat mulai ditinggalkan.

Bagi pemberi zakat atau sekadah, ini memang cara yang menyulitkan. Dan, sebagai alternatifnya, dia bisa menyalurkannya ke lembaga amil zakat yang profesional dan terpercaya.

Tapi, barangkali, ada hal-hal yang tak “tercapai” jika begitulah cara berbagi zakat dan atau sedekah yang dilakukan.

Dalam hal ini, ada baiknya juga pemerintah juga mengevaluasi pembagian dana BLT yang mengharuskan para penerimanya antre berjam-jam di kantor pos terdekat. Barangkali lebih indah jika ada disalurkan langsung ke rumah-rumah yang berhak sehingga ketahuan pula kelayakan sang penerima BLT.

sumber, berpolitik.com

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

FAKTA-FAKTA KELAPARAN

Ditulis oleh desahan di/pada Agustus 28, 2008

1. Tiap hari kurang-lebih 24.000 orang meninggal karena lapar atau hal-hal yang berkenaan dengan kelaparan. Angka ini telah menurun kalau dibandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu yang berkisar sekitar 35.000 dan 45.000 untuk duapuluh tahun yang lalu. Tiga perempat dari angka-angka kematian ini adalah anak-anak berumur dibawah lima tahun.

2. Kini, 10% dari anak-anak di negara berkembang meninggal sebelum mereka berumur lima tahun. Angka ini menurun 28% dari lima puluh tahun yang lalu.

3. Kelaparan dan perang menyebabkan hanya 10% kematian karena lapar, meskipun hal ini merupakan hal yang biasa kita dengar sehari-hari. Kebanyakan dari kematian karena lapar disebabkan oleh malnutrisi yang kronis akibat dari (keadaan bahwa) penderita tidak dapat mendapatkan makanan yang cukup. Hal ini disebabkan oleh kemiskinan yang sangat parah.

4. Disamping kematian, malnutrisi juga menyebabkan kerusakan indra penglihatan, kurang semangat, kelambatan pertumbuhan badan dan meningkatnya kerawanan terhadap penyakit. Penderita malnutrisi berat tidak berdaya untuk berfungsi melakukan kegiatan ringan sehari-hari.

5. Diperkiran bahwa didunia ada kira-kira 800 juta penderita kelaparan dan malnutrisi, yaitu 100 kali lebih banyak dari yang meninggal karena kelaparan dan malnutrisi itu setiap tahunnya.

6. Pada hakekatnya, dibutuhkan hanya sedikit bahan dasar saja untuk memungkinkan si miskin berkesinambungan dalam memproduksi makanan. Termasuk dalam bahan dasar ini adalah bibit yang berkualitas tinggi, alat-alat yang sesuai dan kemudahan dalam mendapatkan air. Sekedar peningkatan dalam teknik pertanian dan cara penyimpanan makanan juga akan menolong.

7. Banyak pakar dalam bidang kelaparan percaya bahwa pada akhirnya jalan terbaik untuk mengurangi kelaparan adalah lewat pendidikan. Orang-orang yang berpendidikan adalah bibit yang terbaik dalam meningkatkan diri dari kemiskinan yang menjadi penyebab kelaparan.

SUMBER lonweb

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

Phobia isu BBM

Ditulis oleh desahan di/pada Juli 7, 2008

Phobia Isu BBM (Diambil dari Buletin SADAR)
Ditulis Oleh Fredy Wansyah*
Sunday, 06 July 2008
phobia_bbm.jpgKenaikan harga BBM tidak mengenal kompromi bagi masyarakat miskin untuk menambah kemiskinan. Kanaikan tersebut yang jatuh pada akhir Mei lalu diikuti oleh naiknya harga-harga kebutuhan bahan pokok lainnya. Mengapa harga-harga bahan pokok harus mengikuti alur harga BBM? Mobilitas suatu barang di dalamnya yang berperan penting adalah bahan bakar minyak. Kendaraan sebagai materi yang tidak bernyawa tidak akan berpindah tanpa adanya bahan bakar. Paska klimaks Revolusi Inggris segala kendaraan (angkutan) diintensifkan sebagai alat mobilitas suatu barang.

Beberapa hari paska pengumuman harga BBM oleh pemerintah, pedagang-pedagang kaki lima dan sopir-sopir angkutan dipaksa untuk menyeimbangkan pengeluaran dengan pendapatan. Hasilnya harga-harga kebutuhan bahan pokok dan tarif angkutan melonjak rata-rata 20% – 50%. Harga beras misalnya dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 serta harga tarif angkutan berubah dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

Ketika kaum buruh perempuan bergerak

Ditulis oleh desahan di/pada Juli 7, 2008

Ketika Kaum Buruh Perempuan Bergerak: Sekilas mengenai Revolusi Febuari 1917 di Rusia

By Ken Budha Kusumandaru (PRP) Perhimpunan Rakyat Pekerja

Thursday, 17 April 2008

Prolog

buruh sedang menuju tempat kerja

buruh sedang menuju tempat kerja

Pada bulan Maret ini, tepatnya pada tanggal 8 Maret, kita sepatutnya mengenangkan kembali sebuah peristiwa besar yang mengguncang seluruh dunia, yang mengubah arah sejarah, yang dampaknya masih terasa sampai sekarang-namun yang juga diupayakan pelupaannya oleh para intelektual pengabdi kelas berkuasa-Revolusi Februari 1917 di Rusia.

Revolusi ini disebut Revolusi Februari karena penanggalan yang dipakai di Rusia pada jaman itu merupakan penanggalan Gereja Ortodoks Yunani (Kalender Julian). Kalender ini, pada abad ke-20, ketinggalan 13 hari dari penanggalan Gereja Katolik Roma (Kalender Gregorian, yang di Indonesia dikenal sebagai penanggalan Masehi). Maka, seturut penanggalan tersebut, apa yang bagi kita adalah 8 Maret 1917, bagi kaum revolusioner Rusia masa itu adalah 22 Februari 1917. Oleh karena itulah revolusi yang dipicu oleh demonstrasi di tanggal 8 Maret 1917 ini dikenal sebagai Revolusi Februari. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

Dialektika Materialis

Ditulis oleh desahan di/pada Juli 7, 2008

ABC Dialektika Materialis

Leon Trotsky (1939)

Diterjemahkan dan diedit oleh Anonim (Desember 1998) dari Leon Trotsky, The ABC of Materialist Dialectics diterjemahkan sesuai teks dalam website In Defence of Marxism.

Dialektika bukanlah fiksi dan bukan pula mistisisme, melainkan sebuah pengetahuan mengenai bentuk pemikiran kita sejauh ia tidak dibatasi ke dalam masalah-masalah kehidupan sehari-hari, tetapi berusaha mencapai sebuah pengertian yang lebih rumit dan proses-proses yang mendesak untuk diperbincangkan. Logika dialektika dan logika formal memikul sebuah hubungan yang serupa dengan hubungan antara matematika tingkat tinggi dengan matematika yang lebih rendah. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

Advokasi dan Pengorganisiran

Ditulis oleh desahan di/pada Juli 7, 2008

Tekhnik Advokasi dan Pengorganisiran

a. Pengertian

Advokasi selama ini diartikan semata-mata sebagai kegiatan pembelaan kasus atau beracara di peradilan (litigasi), mungkin ini juga beralasan karena terpengaruh oleh padanan katanya dari bahasa Belanda advocaat, advovaateur yang berarti pengacara hukum atau pembela. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | 1 Komentar »

OTONOMI KAMPUS

Ditulis oleh desahan di/pada Juli 7, 2008

Otonomi : Menggusur Tahu Petis

Semenjak diundangkan pada tanggal 24 Juni 1999, PP No. 61 tahun 1999 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia menjadi Badan Hukum, banyak mengundang kontroversi. Niat ‘baik’ pemerintah ini ditangkap oleh banyak kalangan dengan kekhawatiran akan semakin mahalnya biaya pendidikan, terutama di perguruan tinggi. Hal ini semakin memperkokoh pencerdasan bangsa Indonesia sebagai prioritas nomor buncit. PP No. 61/1999 juga belum menjawab permasalahan seberapa otonom perguruan tinggi negeri dan eksesnya nanti. Tim laput DIANNS menurunkan laporannya untuk Anda. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »

historis filsafat

Ditulis oleh desahan di/pada Juni 29, 2008

Sejarah Filsafat

Robert C. Solomon & Kathleen M. Higgins

1. Mencari Tatanan Dunia: Filsafat Kuno “Periode Axial” dan Asal Usul Filsafat

Suatu ketika di antara abad keenam dan keempat sebelum Masehi, perkembangan luar biasa terjadi di sejumlah besar tempat secara terpisah di seantero bumi. Di berbagai wilayah di selatan, di utara dan timur Mediterania, di Cina, India dan beberapa wilayah di antaranya, para pemikir kreatif mulai menantang dan melampaui kepercayaan-kepercayaan religius, mitologi, dan folklor masyarakatnya yang sudah mapan. Pemikiran mereka makin abstrak. Pertanyaan-pertanyaan mereka makin menyelidik. Jawaban-jawaban mereka makin ambisius, makin spekulatif, dan makin memicu kemarahan. Mereka menarik para murid dan pengikut. Mereka membentuk sekolah, pemujaan, dan agama­agama besar. Mereka adalah “para filsuf” pencari kebijaksanaan, yang tidak puas dengan jawaban-jawaban gampangan dan prasangka-prasangka populer. Mendadak mereka muncul di manamana. Walaupun kita tak tahu banyak tentang dunia intelektual yang mendahului mereka, bahkan sangat sedikit tentang mereka, kita nyaris bisa memastikan bahwa karena mereka dunia tak pernah lagi sama persis dengan dunia sebelumnya. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | Leave a Comment »